ELANGQQ - Polsek Sei Bingai telah mengamankan sepasang kekasih yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya dengan cara mencekik mempergunakan kabel lampu. Mayat korban hendak dibuang dengan mempergunakan becak bermotor.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (14/11). Seperti diberitakan Antara, Siswanto menjelaskan korban pembunuhan berinisial Y (17) warga kilometer 19 Pasar 6 Binjai Timur, Kota Binjai.
Penemuan jenazah itu di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat saat kedua pelaku membawa mayat korban dengan menggunakan becak bermotor yang hendak dibuang, Sabtu (14/11) pukul 13.00 WIB.
Pelaku dalam peristiwa itu berinisial RA (18) warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan berinisial SB (19) warga Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna putih BK 4987 RAH, satu unit Handphone merek Realme C2 warna hitam, dompet warna hitam, kunci sepeda motor Honda Beat, uang korban pembunuhan sejumlah Rp20 ribu berupa dua lembar uang pecahan Rp10 ribu.
0 komentar:
Posting Komentar